
Keterangan Gambar : Pembukaan segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berlangsung lancar pada Senin (6/4).
BIZNEWS.ID, TANGERANG - Pembukaan segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berlangsung lancar pada Senin (6/4). Proses ini merupakan hasil mediasi antara pemerintah daerah dan pihak yayasan dengan fasilitasi Kementerian Agama.
Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, hadir langsung di lokasi bersama Camat Teluknaga Kurnia, unsur Satpol PP, penyidik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan jemaat dan yayasan.
Gugun mengatakan, kehadiran pemerintah dalam penyelesaian persoalan ini merupakan bentuk komitmen negara menjaga kebebasan beragama. Ia menegaskan proses dialog ditempuh untuk memastikan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Saya turun langsung untuk memediasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait. Alhamdulillah, persoalan ini dapat diselesaikan dan menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Gugun.
Ia menambahkan, penyelesaian dicapai melalui koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pengurus rumah doa.
“Berkat komunikasi yang baik, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai,” katanya.
Adapun sejumlah kesepakatan yang dicapai meliputi pembukaan segel rumah doa yang telah dilaksanakan, rencana Pemkab Tangerang untuk menyiapkan lahan baru sekaligus menyelesaikan perizinan pembangunan gereja, serta pemasangan kembali papan nama yayasan di lokasi.
Selain itu, seluruh poin kesepakatan telah ditandatangani dan dapat disesuaikan kembali melalui musyawarah apabila diperlukan.
Gugun menegaskan Indonesia berdiri di atas nilai Pancasila yang menjamin keberagaman. Ia mengingatkan tidak boleh ada kelompok yang merasa lebih berhak dalam menjalankan keyakinan.
“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada pihak yang menghalangi hak beribadah kelompok lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. “Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gugun mengajak masyarakat menjaga kerukunan di tengah perbedaan. Menurutnya, keberagaman harus menjadi kekuatan, bukan sumber konflik.
“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus dijaga bersama,” katanya.
Kementerian Agama, lanjut Gugun, berkomitmen hadir untuk seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. “Kemenag akan terus melayani dan mendampingi semua anak bangsa,” tutupnya.(Dens)




















LEAVE A REPLY