Jakarta, BIZNEWS.ID — Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Pengelolaan Pelayanan Kehumasan sebagai langkah penguatan strategi komunikasi publik dan mitigasi isu strategis di era digital yang semakin dinamis.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Ditjen Bina Adwil tersebut dibuka oleh Rizza Kamajaya selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rapat kehumasan bukan sekadar agenda formalitas ataupun kegiatan seremonial untuk menyerap anggaran, melainkan menjadi ruang evaluasi dan penguatan strategi komunikasi lembaga.
“Kehumasan harus mampu memahami berbagai dinamika strategis di lingkungan kita. Era disrupsi informasi menuntut humas pemerintah lebih adaptif, responsif, dan mampu membangun komunikasi publik yang efektif,” ujarnya.
Rizza Kamajaya juga menyoroti pentingnya media sebagai instrumen strategis dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengalaman penanganan isu empat pulau yang sempat menjadi perhatian Presiden menunjukkan bahwa kekuatan media dan pengelolaan opini publik menjadi faktor yang sangat menentukan.
Ia menekankan bahwa Ditjen Bina Adwil harus berada pada “kuadran satu”, yakni banyak bekerja sekaligus aktif menyampaikan hasil kerja pemerintah di ruang publik. Untuk itu, dukungan anggaran kehumasan yang telah dialokasikan kepada masing-masing direktorat diharapkan mampu dimanfaatkan secara optimal dari hulu hingga hilir.
Selain itu, isu-isu sensitif seperti pengelolaan kawasan perbatasan dan batas antarnegara harus dikomunikasikan secara hati-hati karena berpotensi memicu konflik dan kesalahpahaman di masyarakat.
Dalam forum tersebut, hadir sejumlah narasumber yang memberikan penguatan perspektif terkait komunikasi publik dan mitigasi informasi strategis, di antaranya Muhammad Taufik Hidayat, Dr. Yogi Setya Permana, serta Baskara Rizkian.
Dalam paparannya, Muhammad Taufik Hidayat mengangkat tema Collaborative Governance dalam Public Relations. Ia menjelaskan bahwa di era banjir informasi saat ini, pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi publik. Media sosial membuat informasi dapat menyebar sangat cepat bahkan sebelum terverifikasi.
Ia mencontohkan dinamika informasi saat sengketa empat pulau Aceh dan Sumatera Utara yang berkembang masif di media sosial. Menurutnya, pola komunikasi konvensional yang lambat sudah tidak lagi relevan sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor dalam tata kelola komunikasi publik.
“Humas pemerintah harus menjadi navigator kepercayaan publik di tengah kebisingan informasi. Kolaborasi tidak hanya dengan media massa, tetapi juga dengan pemerintah daerah, komunitas digital, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Yogi Setya Permana membawakan materi mengenai mitigasi risiko informasi kearsipan dalam sengketa batas wilayah. Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen penyimpanan, melainkan memiliki implikasi hukum, politik, dan sosial yang sangat besar.
Menurutnya, arsip dapat menjadi bukti historis dan dasar legitimasi negara, namun juga dapat memicu konflik apabila dipublikasikan tanpa konteks yang tepat. Ia mencontohkan penggunaan peta kolonial dalam penyelesaian sengketa wilayah yang harus dipahami secara kritis dan kontekstual.
“Penting untuk memilah mana informasi yang dapat dibuka ke publik dan mana yang harus dibatasi. Kesalahan dalam pengelolaan informasi dapat memunculkan salah tafsir, politisasi, bahkan eskalasi konflik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Bina Adwil diharapkan mampu memperkuat kapasitas kehumasan, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, serta membangun komunikasi pemerintah yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis mitigasi risiko di era digital.



.jpeg)
















LEAVE A REPLY