Home Sport Rosi Nurasjati Bantah Isu Nekat ke Thailand, Tegaskan Mandat Resmi PP KBI

Rosi Nurasjati Bantah Isu Nekat ke Thailand, Tegaskan Mandat Resmi PP KBI

SEA Games 2025

0
SHARE
Rosi Nurasjati Bantah Isu Nekat ke Thailand, Tegaskan Mandat Resmi PP KBI

Keterangan Gambar : Rosi Nurasjati (ke-5 dari kiri berdiri) bersama Timnas Kick Boxing Indonesia untuk SEA Games 2025 Thailand.(foto istimewa)

BIZNEWS.ID - JAKARTA - Manajer Tim Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, membantah isu yang menyebut dirinya nekat berangkat secara mandiri ke SEA Games 2025 Thailand meski telah dicoret oleh Pengurus Pusat Persatuan Kickboxing Indonesia (PP KBI). Rosi menegaskan hingga kini statusnya sebagai Manajer Tim masih sah dan didukung dokumen resmi.

Isu tersebut mencuat menyusul peristiwa yang dialami Rosi di Thailand. Ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk dihadang aparat kepolisian setempat di sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Sabtu (19/12/2025). Rosi bahkan disebut hendak dibawa ke kantor polisi dan diminta menyerahkan paspor, sebelum akhirnya diusir dari ajang SEA Games 2025 oleh petinggi WAKO Konfederasi Asia.

Menanggapi tudingan berangkat tanpa mandat, Rosi menyatakan dirinya ditunjuk secara resmi sebagai Manajer Kickboxing Indonesia melalui Surat Keputusan PP KBI bernomor Kep-65/PP.KBI/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani Ketua Umum PP KBI. Selain itu, Ketua Tim Review SEA Games 2025 Kemenpora, Prof Yunyun Yundiana, juga disebut menegaskan status tersebut belum berubah.

“Saya diangkat dengan SK dari PP KBI. Ada yang bilang saya ngotot berangkat sendiri, itu tidak benar. Saya masih manajer dan itu dikonfirmasi Ketua Tim Review,” kata Rosi saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

Rosi menambahkan hingga saat ini tidak pernah ada surat resmi dari PP KBI yang menyatakan pencoretan dirinya sebagai manajer.

“Buktinya, Tim Review Kemenpora tidak pernah mengeluarkan surat bahwa saya tidak lagi menjabat,” ujarnya.

Rosi juga menyoroti sanksi larangan aktivitas (banned) yang dijatuhkan WAKO Konfederasi Asia melalui surat tertanggal 25 November 2025. Ia menilai sanksi tersebut didasarkan pada tuduhan yang tidak berdasar dan mengarah pada fitnah.

Salah satu tuduhan menyebut Rosi mengganggu otoritas Kyrgistan serta melakukan keberangkatan ilegal ke Uzbekistan saat pemusatan latihan atlet. Menurut Rosi, seluruh kegiatan tersebut telah mengantongi izin resmi negara.

“Keberangkatan ke Kyrgistan dan Uzbekistan menggunakan izin Setneg. Tanpa invitation letter dan izin resmi, penggunaan anggaran negara justru melanggar aturan,” tegasnya.

Tuduhan lain terkait penyebaran dokumentasi rapat daring dan propaganda juga dibantah.

“Disebarkan di grup mana? Propaganda apa? Mana buktinya?” kata Rosi.

Pasca-sanksi tersebut, Rosi mengaku telah menyampaikan klarifikasi tertulis kepada Ketua Umum PP KBI dan melaporkan persoalan ini ke Komite Olimpiade Indonesia (NOC).

Kekhawatirannya terbukti saat ia diminta meninggalkan Thailand dengan ancaman atlet Kickboxing Indonesia akan didiskualifikasi.

“Saya disuruh pulang. Kalau tidak, atlet akan didiskualifikasi,” ujarnya.

Rosi menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan atas perlakuan yang dialaminya.

“Ini bukan soal jabatan, tapi soal harkat dan martabat bangsa,” tegasnya.(Dens)